Gelapkan Dana Rp145 Juta, Karyawan Koperasi di Sleman Ditangkap Polisi
SLEMAN, iNews.id – Terdesak kondisi ekonomi keluarga, seorang karyawan sebuah koperasi di Sleman PR (40) menggelapkan uang di tempat dia bekerja senilai Rp145 juta. Saat ini, warga Sinduadi, Mlati, Sleman masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro mengatakan pelaku merupakan salah satu karyawan koperasi di bagian marketing. Dia memiliki pekerjaan untuk mencari nasabah, sehingga lebih leluasa untuk mencairkan dana.
Pelaku kemudian mengajukan pinjaman fiktif dengan diatasnamakan nasabahnya. Setelah dana cair, dana itu dia pakai sendiri untuk memenuhi kebutuhannya.
“Modusnya dia membuat pinjaman fiktif untuk dicairkan ke perusahaanya,” kata kapolsek.
Menemukan ada kejanggalan dalam laporan keuangan, perusahaan ini kemudian melakukan audit keuangan pada bulan Maret 2020 lalu. Saat itulah banyak ditemukan data pinjaman palsu. Apalagi setelah dilakukan pengecekan banyak nama nasabah yang dipalsukan.
Oleh perusahaan, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sleman dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya petugas menemukan adanya penyelewengan dana perusahaan dan mengamankan PR di rumahnya. Petugas juga menyita barang bukti berupa 80 lembar bukti pinjaman fiktif dengan menggunakan identitas orang lain.
Editor: Kuntadi Kuntadi