Gelapkan Uang di Lengan Baju, Leader Store Outlet Bakpia di Yogya Ditangkap Polisi
Jumat, 24 Juni 2022 - 14:15:00 WIB

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan menyalahgunaan jabatan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi