get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, Eks Pj Bupati Lanny Jaya Jadi Tersangka

Geledah Ruang Kades Banguncipto, Penyidik Kejari Wates Angkut Sejumlah Dokumen

Rabu, 04 Desember 2019 - 19:30:00 WIB
Geledah Ruang Kades Banguncipto, Penyidik Kejari Wates Angkut Sejumlah Dokumen
Satuan khusus Kejari Wates menggeledah kantor Kepala Desa Banguncipto, Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Satuan khusus Kejaksaan Negeri Wates menggeledeh kantor kepala Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo untuk melengkapi data dan bukti dalam perkara korupsi yang melibatkan Kepala Desa Humam Sutopo dan Kasi Pemerintahan (61) Sumadi.

Kedua orang itu sudah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke Lapsa Kelas IIB Wates.Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wates Noviana Permanasari dan Kasi Intel Yogi Andiawan Sagita.

Setidaknya ada empat ruangan yang digeledah oleh jaksa penyidik. Yakni ruangan kepala desa, ruangan Kasi Pemerintahan dan dua ruangan kasi yang lain. “Kami ingin melihat pembukuan mereka, per hari ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Kulonprogo, Widagdo Mulyono Petrus, Rabu (4/12/2019).

Dia mengatakan, penggeledahan itu untuk melengkapi data-data sesuai dengan berkas acara pemeriksaan yang sudah dilakukan. Sangat dimungkinkan akan ada beberapa dokumen yang akan disita untuk dijadikan barang bukti. “Kasus ini terkait APBdes 2014 sampai 2018, jadi kita butuh dokumennya,” ucapnya.

Kasi Pidsus Noviana mengatakan, ada beberapa dokumen yang akan disita untuk dibawa penyidik. Dari materi ini akan dipakai untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan sebagai alat bukti.

Beberapa di antaranya akan dibawa ke kantor untuk dilakukan pencermatan dan pendalaman. “Hari ini kita lebih fokus pada dokumen dan arsip terkait APBdes,” ucapnya.

Sekretaris desa Syaiful Anwar yang mendampingi penggeledahan mengatakan ada empat ruangan yang diperiksa penyidik kejaksaan. Sebagian besar mencari dokumen untuk APBDes 2014 sampai dengan 2019, termasuk adanya alokasi anggaran dari APBD dan APBN. “Semuanya ada empat ruangan yang diperiksa. Yang diambil dokumen seputar APBDes,” tuturnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut