Gondol 19 Handphone, 2 Pencuri di Kulonprogo Ditangkap Polisi
KULONPROGO, iNews.id - Petugas Reskrim Polsek Samigaluh, Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi pada 17 April lalu. Dua orang pelaku diamankan dengan barang bukti handphone palu dan sepeda motor.
“Ada dua pelaku yang berhasil ditangkap dalam perkara pencurian handphone pada 17 April lalu,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Senin (101/5/2021).
Dua tersangka, DS (31) warga Pageharjo, Samigaluh dan RP (47) warga Ngargosari, Samigaluh. Keduanya ditangkap pada Sabtu (9/5/2021) di rumahnya setelah petugas melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan korban mengarah kepada kedua pelaku, sehingga dilakukan penangkapan.
“Kami amankan satu buah handphone, satu palu dan sepeda motor untuk beraksi,” kata Jefry.
Editor: Kuntadi Kuntadi