get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Gondol 19 Handphone, 2 Pencuri di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Senin, 10 Mei 2021 - 09:55:00 WIB
Gondol 19 Handphone, 2 Pencuri di Kulonprogo Ditangkap Polisi
Dua pencuri handphone ditangkap petugas kepolisian. (Foto: istimewa)

 
Kasus pencurian handphone ini menimpa Agus Triatno (40) warga Trayu, Samigaluh pada Sabtu (17/4/2021). Saat itu korban baru saja pulang dari konter dan membawa pulang 19 handphone yang diletakkan di dalam tas. Selanjutnya ditinggal salat Tarawih

Saat tarawih inilah kedua pelaku beraksi dengan membobol pintu belakang rumahnya. Kedua pelaku kemudian membawa kabur handphone berikut tas milik korban.   

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi dan ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan dilakukan penangkapan.  

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” kata Jeffry. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut