Sita 35 Botol, Satpol PP Kulonprogo Bongkar Peredaran Miras saat Ramadan

KULONPROGO, iNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo berhasil membongkar peredaran minuman keras (miras) yang mengandung alkohol. Petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merk dan jenis.
Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran mengatakan, selama bulan Ramadan ini mereka terus melakukan operasi untuk menciptakan ketertiban umum. Salah satunya melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras di Kulonprogo.
Terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat kepada petugas. Saat itu dilaporkan adanya peredaran miras di wilayah Ngestiharjo, Wates yang dilakukan oleh warga dengan inisial K. Informais ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas kemudian mendatangi kios yang dimaksud dan dilakukan penggeledahan pada Sabtu (8/5/2021) malam. Hasilnya ada 35 botol miras dari berbagai merk dan kemasan.
“Kami sita 35 botol miras dari berbagai merk dan jenis,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi