get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Kulonprogo, Toyota Calya Terjepit 2 Truk

Sita 35 Botol, Satpol PP Kulonprogo Bongkar Peredaran Miras saat Ramadan

Senin, 10 Mei 2021 - 08:25:00 WIB
Sita 35 Botol, Satpol PP Kulonprogo Bongkar Peredaran Miras saat Ramadan
Petugas Satpol PP Kulonprogo mengamankan 35 botol miras dari pedagang. (Foto: istimewa)

Menurutnya operasi yustisi ini untuk menegakkan Perda No 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya sebagaimana diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Perda  No1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasakl 11 Perda 1 tahun 2007 yang sudah dirubah dengan perda 11 tahun 2008 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan minuman Memabukkan Lainnya,” kata Sumiran.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut