get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Korupsi Anoda Logam Antam, PT Loco Montrado Tersangka Korporasi

Gondol Laptop dan 14 Handphone, Warga Jogja Ditangkap Polisi

Senin, 21 Juni 2021 - 21:57:00 WIB
Gondol Laptop dan 14 Handphone, Warga Jogja Ditangkap Polisi
Polisi berhasil emnangkap pelaku pencurian laptop dan 14 handphone di Kulonprogo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tenytang tindak pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahaun penjara. Polisi juga mengamankan tiga unit handphone sebagai barang bukti.

“Ini masih dimintai keterangan, apakah pelaku ini pelaku tunggal atau ada tersangka yang lain,” kata Jeffry. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut