Gubernur DIY Sri Sultan HB X Larang Warga Berkerumun Rayakan Tahun Baru 2022

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya akana mengerahkan 598 personel untuk mengawasi perayaan tahaun baru. Mereka akan diterjunkan di beberapa lokasi strategis dan mobile. Ketika terjadi kerumunan petugas akan membubarkan kerumunan di seluruh tempat umum termasuk destinasi wisata saat momentum pergantian tahun.
"Kami akan kerahkan semua untuk mengawasi perayaan tahun baru, baik di objek wisata kemudian di tempat-tempat keramaian," kata dia.
Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pemeriuksaan kepada pendatang. Pemeriksaan akan dilakukan di perbatasan seperti di Temon (Kulonprogo, Tempel (Sleman) dan Prambanan (Sleman).
“Nanti juga akan ada tes swab antigen acak dan pemeriksaan dokumen kesehatan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi