Gudeg Manggar dan Lemper Sanden Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda 2021

BANTUL, iNews.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Gudeg Manggar dan Lemper Sanden sebagai warisan budaya Takbenda 2021. Selain itu juga tradisi Nyadran di Makam Sewu, Pandak, Bantul.
“Tiga warisan budaya takbenda itu adalah Gudeg Manggar dan Lemper Sanden sebagai domain kemahiran dan kerajinan tradisional, dan domain adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan, yaitu Nyadran Agung Makam Sewu," kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Kamis (4/11/2021).
Tiga warisan budaya ini bersama 23 warisan budaya takbenda lainnya dari DIY ditetapkan dengan berita acara dan ditandatangani seluruh kepada Dinas Kebudayaan se-Indonesia secara daring pada 29 Oktober lalu.
Setiap tahun Dinas Kebudayaan mengajukan nominasi warisan budaya takbenda Indonesia sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendibud) 106 tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbendadi Indonesia. Tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap warisan budaya ini dan ikut mempromosikan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tahun ini kami mengajukan tiga warisan budaya takbenda itu, dan semuanya disetujui. Semoga ini bisa menjadi batu pijakan dalam pelestarian dan pengambangan warisan budaya di Bantul,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi