get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Gunung Merapi Mengalami 44 Kali Gempa Guguran

Sabtu, 28 November 2020 - 06:57:00 WIB
Gunung Merapi Mengalami 44 Kali Gempa Guguran
Asap Sulfatara terlihat membumbung tinggi dari puncak Gunung Merapi, Jumat (27/11/2020). (Istimewa)

BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Aktivitas penambangan di alur sungai-sungai yang aliran airnya berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut