get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Gowa, Pelajar Tewas Terlindas Bus Pariwisata

Gunungkidul Stop Aturan Ganjil Genap Khusus untuk Bus Pariwisata

Sabtu, 06 November 2021 - 18:42:00 WIB
Gunungkidul Stop Aturan Ganjil Genap Khusus untuk Bus Pariwisata
Petugas tempat pemungutan retribusi objek wisata di Gunungkidul memeriksa aplikasi QR PeduliLindungi. (Foto : Antara)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemkab Gunungkidul tidak memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan plat kuning yang membawa wisatawan ke objek wisata. Namun aturan ganjil genap ini tetap berlaku untuk kendaraan pribadi.

"Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan bus pariwisata, sedangkan mobil pribadi dan angkutan wisatawan dengan plat hitam tetap berlaku sistem ganjil-genap," kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanto Sabtu (6/11/2021).

Meski demikian, untuk bus pariwisata penumpang harus tetap memenuhi persyaratan di antaranya vaksinasi minimal satu kali atau bisa menujukkan hasil tes swab. Kemudian melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk objek wisata.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut