get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Turis Jerman, Senang Jadi Guru Madrasah Ibtidaiyah di Langkat

Guru Perempuan Dituntut 5 Tahun Gara-Gara Ajak Siswanya Berhubungan Badan

Jumat, 10 Desember 2021 - 19:01:00 WIB
 Guru Perempuan Dituntut 5 Tahun Gara-Gara Ajak Siswanya Berhubungan Badan
Ilustrasi hubungan seks terlarang. (Foto: Istimewa)

Namun, jaksa lalu mengajukan banding atas putusan tersebut. Saat sidang di tingkat banding pada hari ini, jaksa menuntut hukuman lima tahun penjara terhadap terdakwa. Jaksa berpendapat, guru itu sudah melakukan kekerasan seksual dan pemaksaan selama beberapa kali terhadap korban yang belum cukup umur untuk berhubungan seksual di Korea.

“Korban telah mengalami gangguan mental berat yang tidak bisa diobati dan pihak orang tua korban menuntut hukuman yang berat,” ucap jaksa.

Selama persidangan, pelaku terus meminta keringanan dan mengatakan dia sudah menyesali perbuatannya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut