get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jogja Surabaya Paling Aman Saat Musim Hujan, Hindari Longsor dan Genangan!

Guru SD di Jogja Cabuli 5 Siswa Ditangkap, 4 Korban di Antaranya Pelajar Laki-Laki

Senin, 15 Januari 2024 - 15:03:00 WIB
Guru SD di Jogja Cabuli 5 Siswa Ditangkap, 4 Korban di Antaranya Pelajar Laki-Laki
Guru SD di Jogja Cabuli 5 Siswa Ditangkap, 4 Korban di Antaranya Pelajar Laki-Laki (Foto: iNews/Yohanes Demo)

"Dengan modus tersangka sebagai guru mendekati, berbincang, akrab dengan korban, kemudian tiba-tiba melakukan perbuatan cabul tersebut," katanya.

Adapun, atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 76e UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang as perubahan kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut