get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sering Berpindah Tempat

Habib Rizieq Segera Disidang, Seluruh Berkas Perkaranya Dinyatakan Lengkap

Senin, 08 Februari 2021 - 19:09:00 WIB
 Habib Rizieq Segera Disidang, Seluruh Berkas Perkaranya Dinyatakan Lengkap
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq akan segera disidang. Seluruh berkas perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketiga perkara itu antara lain, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung dan kasus hasil swab test di RS Ummi Bogor.

"Semua sudah P21, termasuk berkas perkara RS Ummi Bogor," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Sekadar diketahui, Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. 

Kelimanya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut