Haryadi Suyuti Ditahan KPK, Penggagas Jogja Ora Didol Cukur Gundul
YOGYAKARTA, iNews.id- Penggagas slogan 'Jogja Ora Didol' (Jogja Tidak Dijual) Dodok menggelar aksi cukur gundul di halaman Balai Kota, Sabtu (4/6/2022). Di depan papan nama Kantor Wali Kota Yogyakarta, aksi cukur gundul tersebut dilaksanakan.
Sejumlah aktivis satu persatu bergiliran memotong rambut pencetus slogan yang sempat trending beberapa tahun lalu itu.
Dodok mengatakan, aksi cukur gundul tersebut sebagai bentuk rasa syukur mereka karena mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap dan dijadikan tersangka kasus suap perizinan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia melakukan aksi cukur gundul karena pernah bernazar sebelumnya.
"Saya akan cukur gundul jika Haryadi Suyuti ditangkap KPK atas kasus korupsi dalam proyek pembangunan hotel atau apartemen! Hari ini, nazar itu saya ditunaikan, tepat di depan Kantor Wali Kota Yogyakarta, sebagai wujud syukur dan doa penanda untuk tahap perjuangan selanjutnya,"ujar dia, Sabtu.
Menurutnya sudah sepantasnya Haryadi Suyuti berurusan dengan lembaga anti-rasuah tersebut. Pasalnya sepak terjang Haryadi Suyuti selama menjabat wali kota memicu keprihatinan atas kondisi lingkungan dan masyarakat Yogyakarta yang semakin rentan akibat laju pembangunan yang berisiko.
Salah satu yang sangat dirasakan adalah periode tahun 2012 hingga 2019 lalu. Di mana pemberian izin hotel sangat masif terjadi. Dan dampaknya sangat dirasakan oleh warga Kota Yogyakarta. Di antaranya adalah air sumur yang surut akibat air tanah tersedot oleh hotel-hotel yang masif berdiri.
Di antaranya, tahun 2014 lalu warga kampung Miliran ini melakukan aksi mandi pasir. Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes atas menghilangnya air sumur warga akibat penyedotan air tanah oleh Fave Hotel Kusumanegara.
"Dalam perkembangannya, terungkap bahwa tidak sedikit usaha perhotelan di Yogyakarta yang tanpa izin menggunakan air tanah, tetapi tidak pernah mendapatkan sanksi dari pemerintah kota,"papar dia.
Editor: Ainun Najib