Hasil Tes GeNose Tak Bisa untuk Masuk ke Bali
DENPASAR, iNews.id - Hasil tes GeNose saat ini sudah tidak bisa digunakan sebagai syarat untuk masuk ke Bali. Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan aturan baru bagi pelaku perjalanan, Senin (28/6/2021).
Aturan baru itu berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan ke Bali, baik lewat jalur udara, darat dan laut.
"Persyaratan masuk Bali melalui transportasi udara harus menggunakan uji swab berbasis PCR, tidak boleh lagi pakai GeNose," kata Koster di Denpasar.
Untuk pelaku perjalanan melalui jalur darat dan laut minimal harus menggunakan tes rapid antigen. "Pakai swab berbasis PCR lebih baik lagi. Tapi yang GeNose tidak berlaku lagi," imbuh dia.
Koster menyebut aturan baru itu diperlukan guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Bali yang meningkat dalam beberapa hari terakhir. Dia tidak ingin capaian penanganan kasus corona yang sudah membaik kembali rusak.
Editor: Ainun Najib