India Blokir Internet Usai Seorang Warga Hindu Dipenggal Kepalanya
MUMBAI, iNews.id - Polisi Negara Bagian Rajasthan, India melarang pertemuan publik dan memblokir internet usai pembunuhan sadis terhadap seorang pria Hindu. Langkah ini dilakukan menyusul kasus bermuatan SARA yang terjadi di negara itu.
Dua orang di Kota Udaipur sebelumnya mengunggah video dan mengaku bertanggung jawab telah memenggal kepala korban sebagai dampak dari penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Aparat kepolisian sudah menangkap dua orang tersebut. Polisi setempat juga telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi kerusuhan di Rajasthan.
"Kami berada di bawah perintah ketat untuk mencegah segala bentuk protes atau demonstrasi yang direncanakan untuk mengecam pembunuhan itu," kata Hawa Singh Ghumaria, seorang perwira senior kepolisian Rajasthan, dikutip dari Reuters, Rabu (29/6/2022).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) India Amit Shah mengatakan di Twitter, kepolisian federal telah mengambil alih kasus pembunuhan tersebut. Bahkan dia mengungkap nama lengkap korban yakni Kanhaiya Lal Teli.
"Keterlibatan organisasi dan jaringan internasional mana pun akan diselidiki secara menyeluruh," kata Shah.
Dalam video yang menjadi viral dua orang tampak mengacungkan pisau daging sambil mengatakan mereka membalas terkait penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Pejabat pemerintah Kota Udaipur, Bhawarlal Thoda, mengatakan kedua pelaku menggorok Teli saat korban yang berprofesi sebagai penjahit bekerja.
Menurut Thoda, korban sempat ditahan selama 15 hari oleh polisi karena mengunggah pesan di media sosial yang mendukung Nupur Sharma, mantan juru bicara partai berkuasa, Partai Bharatiya Janata (BJP), yang melecehkan Nabi Muhammad.
Setelah dibebaskan Teli melapor ke polisi bahwa dia diancam oleh beberapa kelompok. Sementara itu dalam video kedua pelaku itu juga menyinggung Nupur Sharma, seorang politisi yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Editor: Ainun Najib