Ini Aturan Baru saat Berkunjung ke Masjidil Haram dan Nabawi
Sabtu, 05 Februari 2022 - 20:46:00 WIB

Otoritas juga membatasi kapasitas serta memastikan tidak ada kepadatan untuk ziarah ke Raudhah dan Makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi.
Pengunjung juga harus mematuhi waktu kunjungan sesuai yang ditentukan dalam izin masing-masing di aplikasi serta wajib mengenakan masker.
“Datang dan meninggalkan Dua Masjid Suci sesuai waktu yang ditentukan dalam izin itu sangat penting. Dua Masjid Suci ditutup 1 jam setelah Sholat Isya dan dibuka kembali 1 jam sebelum Sholat Subuh," demikian isi pernyataan.
Pada Jumat (4/2/2022), Arab Saudi melaporkan 3.555 kasus infeksi Covid-19 dan tiga kasus kematian.
Editor: Ainun Najib