get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Riau Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Kasus Jambret hingga Penculikan

Ini Kata Polisi soal Kasus Penculikan dan Penganiayaan Remaja 14 Tahun di Gunungkidul

Jumat, 24 Juni 2022 - 21:32:00 WIB
Ini Kata Polisi soal Kasus Penculikan dan Penganiayaan Remaja 14 Tahun di Gunungkidul
Kelompok Sholawat Masjid Nurul Huda mendesak polisi segera menetapkan tersangka penculikan dan penganiayaan terhadap rekan mereka, YTL (14). (Foto : tangkapan layar)

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap remaja berusia 14 tahun asal Kapanewon Karangmojo masih ditangani Polres Gunungkidul. Sampai saat ini polisi belum menetapkan satu tersangkapun.

Padahal dalam video penganiyaan yang bereda di masyarakat melalui pesan berantai Whatsap dan juga sempat live melalui melalui media sosial terlihat jelas pelaku penganiayaan tersebut adalah AKM (51) warga Kapanewon Ponjong. Dia memaksa korban untuk mengakui telah melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram.
  
Ketika dikonfirmasi di Mapolsek Ponjong, Kanit Reskrim Polsek Ponjong AKP Tri Markisna mengungkapkan Senin (20/6/2022) dinihari setelah aksi penganiayaan tersebut, AKM bersama dengan beberapa rekannya membawa korban ke Mapolsek Ponjong. Mereka datang untuk menyerahkan korban sebagai pelaku pencurian tabung gas elpiji.

"Memang mereka membawa korban penganiayaan ke sini. AKM ini mengatakan jika korban pelaku pencurian tabung gas elpiji," kata dia, Jumat (24/6/2022).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut