get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Riau Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Kasus Jambret hingga Penculikan

Ini Kata Polisi soal Kasus Penculikan dan Penganiayaan Remaja 14 Tahun di Gunungkidul

Jumat, 24 Juni 2022 - 21:32:00 WIB
Ini Kata Polisi soal Kasus Penculikan dan Penganiayaan Remaja 14 Tahun di Gunungkidul
Kelompok Sholawat Masjid Nurul Huda mendesak polisi segera menetapkan tersangka penculikan dan penganiayaan terhadap rekan mereka, YTL (14). (Foto : tangkapan layar)

Meskipun ada tuduhan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram, namun sampai saat ini pihaknya sama sekali belum pernah menerima laporan berkaitan dengan aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram tersebut. 

"Kasus pencurian itu ada di mana dan kapan? sampai sekarang kami tidak tahu dan belum ada laporan sama sekali,"  kata Tri.

Kanit Reskrim sendiri mengungkapkan jika AKM memang pernah melapor ke Mapolsek Ponjong karena menjadi korban penganiayaan beberapa tahun lalu. Namun kasus tersebut dihentikan oleh polisi karena dari hasil visum dokter, AKM tidak mengalami luka sedikitpun.

"Kalau dokter bilang tidak ada luka terus visumnya bilang demikian, maka tidak cukup bukti. Kasus ini memang kami hentikan karena tidak cukup bukti. Bukan karena AKM mengantongi kartu kuning (kartu untuk ODGJ)," ujarnya.

Berkaitan dengan kartu kuning sebagai tanda AKM adalah penyandang ODGJ, Tri membantahnya. AKM tidak pernah memegang kartu kuning, namun AKM adalah pasien tetap poli kesehatan jiwa Puskesmas Ponjong I dan rumah sakit swasta sejak tahun 2013. 

Menurut keterangan dokter, lanjut Kanit Reskrim, AKM menderita Disorientasi Mental. Dan oleh dokter dimasukkan kategori penyakit jiwa F 99 yang harus menjalani pengobatan rutin dari Puskesmas. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut