get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Dwi Putri Aprilian di Batam, DPR Desak Bongkar Aktor di Baliknya

Ini Kronologi Pembunuhan di Sungai Bolong Magelang, Pelaku Kesal Diminta Menikahi

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:13:00 WIB
 Ini Kronologi Pembunuhan di Sungai Bolong Magelang, Pelaku Kesal Diminta Menikahi
Tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di Sungai Bolong, Tegalrejo, Magelang saat di kantor Polisi, Rabu (9/3/2022). (Foto : Ist)

MAGELANG, iNews.id - Polres Magelang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di aliran Sungai Bolong, Dusun Njurip, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo. Tersangka MB (41) warga Desa Dawung, Kecamatan Tegalrejo, Magelang mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran dituntut untuk menikahi korban.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan pembunuhan tersebut bermula pada 23 Februari 2022 pagi tersangka menghubungi korban berinisial RY (48) warga Bekasi, Jawa Barat dan mengajaknya ke Magelang. Kemudian siangnya, tersangka mendatangi rumah korban lalu keduanya pergi ke Magelang dengan mengendarai motor milik korban.

“Pada Kamis, 24 Februari 2022 tersangka dan korban tiba di Magelang dan langsung ke Candi Borobudur. Kemudian keduanya menginap di hotel di daerah Secang,” terang Kapolres di Mapolres Magelang, Rabu (9/3/2022).

Kemudian pada Jumat, 25 Februari 2022 sekira pukul 07.00 WIB, tersangka mengajak korban ke Sungai Bolong di Dusun Tumbu Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, untuk mandi. “Namun korban tidak mandi hanya cuci muka karena dingin. Di tempat itu, tersangka sudah berniat membunuh korban namun batal karena korban tidak jadi mandi,” jelasnya.

Setelah mandi, keduanya pergi ke Taman Kyai Langgeng. Kemudian tersangka kembali mengajak korban ke Sungai Bolong lagi untuk mandi. Disini tersangka diduga mulai merencanakan pembunuhan terhadap korban.

“Di sungai tersebut korban mandi sambil membuka pakaian dan perhiasan yg dipakai. Saat korban lengah, tersangka memukul korban dengan batu dari belakang sebanyak dua kali. Setelah korban tidak sadar, tersangka mendorong korban ke Sungai agar jenazahnya hanyut sembari membuang pakaian korban ke sungai,” kata Kapolres.

Setelah berhasil membunuh korban, tersangka kemudian mengambil barang-barang milik korban dan berniat pulang ke Jakarta dengan mengendarai motor. Sesampainya di Pasar Parakan, Temanggung tersangka membuat plat nomor palsu untuk ditempel di motor korban yang dikuasainya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut