Ini Penjelasan KSAD soal Pembentukan Kodam di Setiap Provinsi

YOGYAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal kritikan pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi. Jenderal Dudung mengatakan penambahan Kodam itu awalnya dari Menteri Pertahanan (Menhan). Menhan menyampaikan kepada KSAD, saat ini perlu dibuat Kodam karena polisi sudah lebih dahulu melakukan perubahan.
"Dulu ada tipe A, tipe B, tipe C. Tipe itu kolonel, tipe B Brigjen Tipe A itu Mayjen," kata dia di UAD Yogyakarta, Senin (22/5/2023).
Dia menyebut saat ini di kepolisian di setiap provinsi sudah dipimpin oleh bintang 2, sementara Angkatan Darat masih kolonel yaitu Danremnya. Dan saat ini di setiap provinsi ada Kodamnya dan tidak semuanya dipimpin Pangdam.
Dia mencontohkan seperti di lampung. Di mana lampung itu provinsi dan kapoldanya bintang 2 sementara Danremnya baru bintang 1. Di sisi lain, pembentukan Kodam itu perlu karena tuntutan jamannya seperti sekarang ini sudah begitu kompleks permasalahan.
Editor: Ainun Najib