Istrinya Diracun Kakak Ipar, Suami Berharap Pelaku Dihukum Mati
Rabu, 03 November 2021 - 15:11:00 WIB

Usai meminum air pada Senin (2/11) siang, korban mengeluh sakit dan akhirnya jatuh pingsan dan meninggal sebelum sempat dibawa ke rumah sakit. Dari hasil autopsi dan pemeriksaan labfor, korban diduga diracun apotas oleh kakak iparnya sendiri.
Pelaku sudah diamankan di Mapolres Klaten diancam pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Editor: Ainun Najib