get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisa Mariana Tersangka, KPK Sebut Tak Jadi Kendala Penyidikan Korupsi Bank BJB

Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK Punya Harta Rp2,1 Miliar

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:22:00 WIB
  Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK Punya Harta Rp2,1 Miliar
KPK mengamankan seorang hakim, Panitera pengganti dan seorang pengacara saat menggelar OTT di Surabaya. (Foto : Ist)

Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menggelar OTT terhadap Itong Isnaeni Hidayat. Itong diamankan bersama Panitera Pengganti, M Hamdan dan seorang pengacara pada Rabu (19/2022) kemarin.

Hakim dan panitera pengganti ditangkap karena diduga menerima suap dari pengacara terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di PN Surabaya. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi itu.

Saat ini, mereka yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan awal di Surabaya. KPK berencana membawa ketiganya ke Jakarta. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan itu.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut