get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Pembunuhan Pengacara di Cilacap Terungkap, Ternyata Dibunuh Kakak Adik!

Tim Penindakan KPK Segel Ruangan Hakim di PN Surabaya

Kamis, 20 Januari 2022 - 11:11:00 WIB
 Tim Penindakan KPK Segel Ruangan Hakim di PN Surabaya
Tim Penindakan KPK menyegel ruangan hakim di PN Surabaya. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Selain mengamankan seorang panitera pengganti dan pengacara, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 19 Januari 2022 juga mengamankan seorang hakim. Usai mengamankan tiga orang itu, KPK kemudian menyegel ruangan hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. 

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengaku baru mendapat informasi tersebut pagi tadi dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. 

"Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," kata Andi melalui pesan singkatnya, Kamis (20/1/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua PN Surabaya, kata Andi, hakim yang diamankan KPK dalam OTT tersebut yakni, Itong Isnaeni Hidayat, SH MH. Itong merupakan salah seorang hakim PN Surabaya. Sedangkan Panitera Pengganti yang diamankan yakni, M Hamdan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut