Tim Penindakan KPK Segel Ruangan Hakim di PN Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 - 11:11:00 WIB
"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 - 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat,SH MH Hakim PN Surabaya," kata Andi.
"Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," katanya lagi.
Andi menyerahkan proses hukum terhadap hakim dan panitera pengganti pada PN Surabaya tersebut ke KPK. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan terkait OTT di Surabaya ini.
Editor: Ainun Najib