Ivermectin Obat Keras, Tak Boleh untuk Terapi Covid-19 Sebelum Ada Izin BPOM
Selasa, 06 Juli 2021 - 11:39:00 WIB
Saat ini kegunaan Ivermectin untuk Covid-19 sendiri tengah diuji klinis di laboratorium, dikerjakan para peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan.
Selagi menunggu hasil, BPOM mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan Ivermectin karena ini adalah obat keras. Ada efek samping yang perlu disikapi serius jika menggunakan Ivermectin tidak sesuai anjuran dokter.
Editor: Ainun Najib