Jadi Bandar Togel, Kakek di Imogiri Bantul Ditangkap Polisi
BANTUL, iNews.id- Jajaran Unit Reskrim Polsek Imogiri menangkap 3 bandar judi togel yang telah beroperasi dalam kurun waktu 6 bulan di wilayahnya. Dari tiga tersangka, satu di antaranya merupakan seorang lansia berumur 66 tahun.
Kapolsek Imogiri, Kompol Suharno menerangkan, informasi terkait adanya aktivitas judi togel itu diperoleh pihaknya saat melaksanakan Jumat Curhat bersama warga. Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan penggerebekan.
"Berawal dari laporan Jumat curhat, kemudian kita melakukan lidik, dan kami mendapatkan informasi adanya aktivitas transaksi judi togel yang mengarah kepada 3 orang tersangka," kata Kapolsek saat memberikan keterangan pers, Rabu (01/02/2023).
Adapun ketiga tersangka langsung diamankan di hari yang sama pada hari Sabtu (28/01/2023). Ketiga tersangka yakni EK (41) dan WS (66) warga Kalurahan Imogiri dan IS (25) warga Kalurahan Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Bantul.
Dari hasil penggeledahan di rumah para pelaku, polisi menyita sejumlah uang senilai Rp1,9 juta, gawai dan kertas rekap transaksi perjudian. Kapolsek menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan nilai taruhan yang berhasil dikumpulkan dari ketiga tersangka.
Kapolsek menyebut, dalam sehari transaksi perjudian togel yang dijalani oleh tersangka beromset Rp500.000 sampai Rp1 juta. Uang tersebut diperoleh dari pelanggan yang memasang taruhan dengan rentang nilai mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah per harinya.
Editor: Ainun Najib