get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 2 Tahun, DPO Kasus Curanmor di Mesuji Lampung Ditangkap

Jadi Buronan Interpol, Harun Masiku Sulit Lolos di Perlintasan Antar-Negara

Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:23:00 WIB
 Jadi Buronan Interpol, Harun Masiku Sulit Lolos di Perlintasan Antar-Negara
Mantan caleg PDIP Harun Masiku menjadi buronan Interpol. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Harun Masiku telah masuk dalam Red Notice atau buronan internasional di 194 negara. Sangat kecil kemungkinan dia bisa lolos melakukan perlintasan di sejumlah negara yang merupakan anggota Interpol

Sejumlah antisipasi sudah dipersiapkan untuk mencegah mantan Caleg PDIP ini melintas di negara-negara anggota Interpol. Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menjelaskan, hal itu karena, nama Harun Masiku terdaftar sebagai Red Notice atau buronan internasional di 194 negara. 

"Kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos. Sangat kecil kemungkinan," kata Amur, Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Meski tak dipublikasi di situs Interpol, Amur menyebut, 194 negara sudah menerima identitas Harun Masiku di masing-masing negara. Apabila terdeteksi di pintu perlintasan negara dapat langsung ditindak. 

"Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-alert di setiap pintu perbatasan," ucap Amur. 

Amur menuturkan, sejumlah alasan kenapa nama Harun Masiku tidak dipublikasikan di situs Interpol. Salah satunya adalah, untuk melakukan percepatan status Harun Masiku sebagai buronan internasional.

"Apabila kami contohnya minta dipublish, nanti Interpol Lyon begitu tahu kami dipublish, mereka akan bertanya kembali kepada kami. Kenapa ini minta di publish, apakah ini sangat perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan yang segera, banyak nanti yang akan tik-toknya, akan pertanyaan yang berulang kembali dari Interpol Lyon. Sedangkan kami yang inginkan adalah percepatan," ucap Amur.

Kemudian alasan selanjutnya, kata Amur adalah untuk menjaga kerahasiaan agar tak dimanfaatkan oleh sejumlah pihak yang tak bertanggung jawab. 

"Kemudian yang kedua kami inginkan adalah kerahasiaan, kalau masyarakat umum melihat itu kami khawatirnya juga ada sesuatu hal yang bisa dibikin-bikin. Bisa mengambil dari website itu, kemudian bisa memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kita pilih tidak dipublish dan itu sudah masuk dalam servernyata atau komunikasinya i-247 itu 194 negara," ujar Amur.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut