get app
inews
Aa Text
Read Next : Adik Resbob Ungkap Motif Sang Kakak Hina Suku Sunda: Hanya Ingin Terlihat Keren!

Jadi Korban Pinjol Ilegal, Polda DIY Sarankan Masyarakat Melapor

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:45:00 WIB
Jadi Korban Pinjol Ilegal, Polda DIY Sarankan Masyarakat Melapor
Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengamankan sebanyak 83 orang karyawan kantor pinjol ilegal di Jalan Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (14/10) malam. Sebanyak 83 orang tersebut terdiri atas 80 operator, dua HRD dan satu manajer pinjol ilegal. 

Saat ini 83 orang tersebut telah dibawa ke mapolda Jawa Barat dengan pengamanan dari Polda Jawa Barat dan Polda DIY. Sebagian warga ini berasal dari Kota Yogyakarta atau Gunungkidul. Sebagian lagiu berasal dari luar Jawa.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut