Jadi Korban Salah Sasaran Keributan Suporter Bola, Juru Parkir Alami Luka Retak di Kepala
Ronny menegaskan, saat ini aparat sedang menunjukkan keseriusan, agar jangan sampai ada perbuatan melawan hukum atau tindak kriminal terulang akibat insiden itu. Polres Sleman juga sudah berkoordinasi dengan Jatanras Polda DIY untuk segera menangkap pelaku.
"Kasihan yang tidak bersalah. Korban Bukan suporter mana-mana. Jadi ini orang Jogja disikat oleh orang suporter Jogja sendiri," kata dia.
Sebelumnya polisi telah mengamankan 36 orang dalam kericuhan antar suporter klub sepakbola yang terjadi sepanjang hari Senin (25/7/2022) kemarin. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam.
Ronny menyebut kemungkinan masih ada tersangka lain akan muncul, dari total 10 orang yang saat ini tengah diperiksa. Dari sepuluh orang ini dimintai keterangan dan sudah mengerucut ke beberapa tersangka.
Editor: Ainun Najib