Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Anggota DPRD Bantul Ini Terancam 4 Tahun Penjara
Senin, 03 Oktober 2022 - 13:37:00 WIB

Namun, setelah korban menyerahkan uang yang diminta, ternyata saat pengumuman penerimaan CPNS justru korban tidak lolos seleksi sehingga korban mengalami kerugian materiil senilai Rp150 juta.
"Karena merasa ditipu korban akhirnya melaporkan ESJ ke Polda DIY," ujarnya .
Saat dilakukan penangkapan, penyidik Polda DIY juga menemukan barang bukti satu lembar print out asli kartu peserta ujian CPNS, satu lembar print out asli kartu informasi akun sistem seleksi CPNS dan satu lembar kwitansi asli dengan keterangan dari Agus Sumarto ditandatangani di atas materai oleh Miko.
Editor: Ainun Najib