get app
inews
Aa Text
Read Next : Jambret Apes di Lubuk Linggau, Ditangkap Warga Setelah Tabrak Mobil Saat Kabur

Jambret HP Wanita saat Selfie, Dua Pemuda Terancam Sembilan Tahun Bui

Senin, 29 Maret 2021 - 15:35:00 WIB
 Jambret HP Wanita saat Selfie, Dua Pemuda Terancam Sembilan Tahun Bui
Petugas menunjukkan dua tersangka penjambret HP di Mapolsek Sleman, Senin (29/3/2021). (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews,id - Dua pemuda asal Magelang ini,  ADM (21) dan KIR (22) diamankan polisi. Mereka menjambret handpone milik seorang perempuan yang tengah foto selfie (berswa foto) di pinggir jalan.

Penjambretan itu terjadi saat korban Destyn Wahyu Pranmesti (20) warga Tegal Mrean, Sedangadi, Mlati, Sleman bersama temannya sedang berswa foto di Jalan Priggodiningat depan UPT Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Tridadi, Sleman, Jumat (19/3/2021) malam pukul 21.30 WIB. 

Petugas juga mengamakan sepeda motor dan helm yang digunakan sebagai sarana untuk menjambret dan satu unit handphone  yang kejahatan pelaku sebagai barang bukti (BB)

Kapolsek Sleman, Kompol Irwiantoro mengatakan terungkapnya kasus ini  setelah warga Tegal Mrean, Sedangadi, Mlati, Sleman, Destyn Wahyu Pranmesti, Sabtu (20/3/2021) melaporkan handphone miliknya dijambret oleh dua  laki-laki yang berboncengan sepda motor  di depan UPT Persampahan DLH Sleman, Tridadi, Sleman, Jumat (19/3/2021) malam.

Peristiwa itu berawal saat  korban sedang asyik berswa foto dengan temannya didatangani dua lelaki  berboncengan motor,  saat dekat  tiba-tiba merebut handphonenya dan langsung lari. Dia pun berusaha mempertahannnya namun justru terseret. Selain gagal mempertahankan handphone, korban juga mengalami luka-luka lecet paha kiri, pelipis dan tangan kanan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut