get app
inews
Aa Text
Read Next : Jambret Apes di Lubuk Linggau, Ditangkap Warga Setelah Tabrak Mobil Saat Kabur

Jambret HP Wanita saat Selfie, Dua Pemuda Terancam Sembilan Tahun Bui

Senin, 29 Maret 2021 - 15:35:00 WIB
 Jambret HP Wanita saat Selfie, Dua Pemuda Terancam Sembilan Tahun Bui
Petugas menunjukkan dua tersangka penjambret HP di Mapolsek Sleman, Senin (29/3/2021). (Foto : Ist)

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor, olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.  

Dari informasi yang didapatkan petugas behasil mengindentifikasi pelaku dan keberadaannya serta menangkapnya.

“Keduanya kami tangkap di Yogyakarta, Rabu (24/3/2021) malam pukul 23.00 WIB,” kata Irwiantoro, Senin (29/3/2021).

Atas tindakkanya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal  365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut