Janda di Magelang Tewas Dibunuh, Polisi: Pelaku Ditangkap saat Kabur ke Malang
MAGELANG, iNews.id - Jajaran Reskrim Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Nur Hidayah (38) janda beranak satu warga Desa Dologan, Desa Wadas, Kecamatan Kajoran, Magelang pada Senin (14/8/2023) malam. Pelaku AK (40) warga Desa Bangsari, Kajoran yang tidak lain pacar korban.
Wakapolresta Magelang AKBP Roman Smaradhana mengatakan pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Malang di rest area di wilayah Ngawi, Jawa Timur, Selasa (15/8/2023).
“Pelaku kami tangkap di Ngawi ketika hendak kabur ke rumah adiknya di Malang,” kata Roman, Selasa (15/8/2023).
Aksi pembunuhan ini dipicu percekcokan sehingga pelaku emosi kepada korban. Sejak 8 Agustus lalu keduanya hidup dalam satu rumah meski belum ada ikatan suami istri. Korban memaki pelaku dengan kata-kata kasar dan menampar pelaku hingga emosi.
Pelaku kemudian memukul korban menggunakan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram mengenai kepala bagian belakang. Setelah korban tidak berdaya pelaku mencekik hingga tewas.
“Kejadian ini Sabtu (12/8/2023), namun baru diketahui warga pada Senin (14/8/2023),” katanya.
Usai membunuh, pelaku membawa kabur motor Honda Scoopy, handphone dan uang tunai milik korban. Motor tersebut dijual Rp13 juta untuk membayar cicilan motor.
Editor: Kuntadi Kuntadi