JCW Dukung Langkah Kejati DIY Tuntaskan Mafia Tanah Kas Desa di Sleman

YOGYAKARTA, iNews.id - Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung langkah Kejati DIY dalam menuntaskan kasus dugaan mafia tanah di Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY. Penggeledahan yang dilakukan tim Kejati DIY dharapkan bisa mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara penyelewengan tanah kas desa.
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba menyatakan, kasus dugaan mafia tanah tanah ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi Kejati DIY maupun Polda DIY untuk mengusut dugaan kasus yang sama dilokasi lainnya.
"Jangan berhenti pada Kalurahan Caturtunggal saja tetapi juga kalurahan lainnya juga diusut tuntas tanpa menunggu proses hukum di Pengadilan Tipikor Yogyakarta,” kata Kamba.
Kamba menilai, penggeledahan kantor yang bdilakukan oleh tim Kejati DIY di Kantor Kalurahan Caturtunggal terkesan lamban. Karena penetapan tersangka Lurah Caturtunggal AS pada 17 Mei 2023 lalu. Namun satu bulan lebih dari penetapan tersangka, Kejati DIY baru melakukan penggeledahan tanggal 26 Juni 2023.
"Dikhawatirkan adanya jeda waktu satu bulan lebih akan ada dokumen yang terkait perkara ini ada yang hilang," kata dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi