get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa KPK, Kasus Apa?

JCW Prediksi Vonis terhadap Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Tak Jauh dari Tuntutan JPU

Senin, 27 Februari 2023 - 11:02:00 WIB
 JCW Prediksi Vonis terhadap Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Tak Jauh dari Tuntutan JPU
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjerat kasus dugaan korupsi. (Foto : Antara)

Terdakwa Oon Nusihono selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Tbk sebelumnya divonis penjara selama 3 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Vonis ini sesuai dengan tuntutan JPU KPK.

Sedangkan terdakwa Dandan Jaya Kartika yang hingga kini mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) selaku Direktur PT Java Orient Propety (JOP) divonis 2,5 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan JPU KPK yang hanya 2 tahun penjara. 

"JCW berharap vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim PN Tipikor Yogyakarta terhadap terdakwa Haryadi Suyuti bersama dengan dua terdakwa lainnya tidak jauh dari tuntutan JPU KPK dan berdasarkan pada fakta hukum yang terungkap dipersidangan," ucapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut