Jelang Penetapan UMK 2023, Sleman Buka Ruang Kesepakatan Bersama
SLEMAN, iNews.id - Pemkab Sleman membuka ruang kesepakatan bersama menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023. Melalui Forum Dewan Pengupahan dilakukan diskusi bersama unsur pekerja, pengusaha, instansi terkait dan akademisi untuk membahas usulan UMK 2023 kepada Gubernur DIY.
"Kita akan buka ruang diskusi yang melibatkan semua pihak" ujar Bupati Sleman Kustini di Sleman, Senin (28/11/2022).
Kustini menyebut diskusi di Dewan Pengupahan Sleman ini perlu agar kita saling memahami keadaan dari masing-masing pihak dan berujung pada kesepakatan bersama.
Dalam penetapan UMK 2023 di Sleman ini, lanjut Kustini, semua pihak harus bersepakat untuk menjaga suasana kondusif. Sebab, sebagai wilayah yang didominasi pariwisata dan industri dibutuhkan kondusivitas agar semua sektor tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Semua usulan yang masuk nanti kami terima. Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk kita semua," ujarnya.
Kustini memastikan jika dirinya terus mengupayakan agar masyarakat di Sleman maju dan sejahtera. Tapi berbagai kebijakan yang dikeluarkan tentu diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian yang sedang dan akan terjadi.
"Karena sudah dua tahun kondisi tidak baik-baik saja. Mulai dari pandemi, kenaikan bahan-bahan pokok, kenaikan bahan bakar minyak (BBM), dan bakal inflasi tentunya penetapan UMP 2023 harus dilakukan dengan hati-hati," ujarnya.
Editor: Ainun Najib