Jelang Ramadan, Satpol PP Bantul Musnahkan 1.933 Botol Minuman Beralkohol

BANTUL, iNews.id – Sebanyak 1.933 botol minuman beralkohol dari berbagai merk dan kemasan dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Senin (12/4/2021). Aneka minuman ini merupakan hasil razia dalam beberapa bulan terakhir yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Semuanya ada 1.933 botol yang dimusnakan hari ini dari berbagai merk,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta, di sela-sela pemusnahan, Senin (12/4/2021).
Yulius mengatakan, sebanyak 1.000 botol disita dari seorang pedagang yang merupakan pengedar yang sudah lama. Dari proses persidangan, pelaku dikenai denda Rp30 juta. Sebenarnya pemusnahan akan dilakukan pada saat HUT Satpol PP Bantul beberapa waktu lalu. Namun karena masih dalam masa pandemi ditunda dan baru dimusnahkan hari ini.
“Hari ini kami musnahkan sebelum memasuki bulan Ramadan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi