Jual Miras Oplosan, Pemuda Asal Sewon Bantul Ditangkap Polisi
Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:25:00 WIB

BANTUL, iNews.id- Seorang pemuda NMR (20) warga Dusun Gandok, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menjual minuman keras (miras) oplosan di rumahnya. Ia diamankan dalam razia yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Sewon Jumat (26/5/2023) malam.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, dari operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 12 botol miras oplosan jenis AL berukuran 600 ml.
"Kami amankan seorang pemuda karena kedapatan menjual miras oplosan di rumahnya," kata Jeffry, Sabtu (27/5/2023).
Editor: Ainun Najib