GUNUNGKIDUL, iNews.id- Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan warga Jambe Ngijo Kalurahan Semin Kapanaewon Semin Gunungkidul ini. Dia nekat menjual mobil yang dia pinjam dari temannya.
Akibat perbuatannya, pelaku berinisial ES kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Karangmojo. Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, AKP Sunardi mengatakan awal bulan Juli 2022 lalu, ES mendatangi di kediaman Sukarno di Padukuhan Karangmojo 2 RT 004 RW 00t Kalurahan Karangmojo, Karangmojo. "ES datang untuk meminjam mobil milik korban," kata dia.
Kepada korban, ES mengaku meminjam mobil pikap L300 dengan Nomor Polisi B 9074 HM. Kepada korban, ES mengaku meminjam mobil pikap tersebut untuk mengantarkan pesanan gas elpiji.
Saat itu, tersangka mengaku sebagai pangkalan gas elpiji sehingga membutuhkan armada untuk mengantar gas ke pelanggan. Karena sudah kenal lama, korban kemudian meminjamkan mobil tersebut. "Namun ternyata mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan,"kata dia.
Selang seminggu saat korban menanyakan mobil pelaku menjawab besok. Korban selalu menanyakan kemana mobil tersebut dan pelaku mengaku masih menggunakannya.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News