Jual Mobil Milik Temannya, Warga Semin Gunungkidul Dicokok Polisi
Namun korban kemudian kaget karena pada hari Jum'at (9/09/2022) sekitar 08.30 WIB, korban didatangi M Nahrowi warga Sragen yang meminta BPKB mobil pikap L300 miliknya. Kepada korban, Nahrowi mengaku telah membeli mobil tersebut.
Atas perististiwa tersebut, Sukarno melaporkannya ke Mapolsek Karangmojo. Berdasarkan keterangan dari korban dan M Narowi, polisi pun melakukan penyelidikan tentang kebaradaan ES. "Ternyata ES sudah kabur dan tidak lagi tinggal di Semin," ujarnya.
Dan pada hari Selasa (10/01/2023), anggota Polsek Karangmojo kembali mendapat informasi jika tersangka dalam perjalanan pulang dari Tangerang, sehingga pada hari Rabu (11/01/2022) pukul 11.00 WIB, ES dapat diamankan setibanya di rumahnya.
“Saat diamankan, ES mengaku memang benar telah mengelapkan mobil pikap L300 tersebut, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Karangmojo,” ungkap AKP Sunardi.
Editor: Ainun Najib