Jual Senjata Api lewat Medsos, Pemuda Banyumas Ditangkap Polisi
PURWOREJO, iNews.id - Satreskrim Polres Purworejo menangkap AS (20) warga Ajibarang Banyumas yang hendak menjual senjata api rakitan lewat media sosial. Pelaku ditangkap di depan toko yang terletak di Jalan Pahlawan, Kradenan, Banyuurip Purworejo, Kamis (2/2/2023)
“Kami amankan pelaku yang hendak menjual senjata api. Saat itu dia hendak bertemu calon pembeli,” kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja, Kamis (16/2/2023).
Menurutnya, kasus ini terbongkar setelah ada informasi akan ada transaksi senjata api. Informasi ini ditindaklanjuti petugas Satreskrim dengan penyelidikan dan diketahui lokasinya. Petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti.
“Senjata api berupa rakitar karena sebenarnya air softgun yang dimodifikasi,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni mengatakan senjata api ini merupakan air softgun yang dimodifikasi menggunakan jasa bengkel bubut yang ada di Ajibarang. Sedangkan air softgun dibeli secara online, begitu juga pelurunya.
“Tersangka ini menjual melalui medsos dan toko-toko online,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi