Jumlah Pendaftar Capai 5,1 Juta, Waktu Tunggu Haji hingga 23 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Jumlah pendaftar haji hingga saat ini mencapai 5,1 juta. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Anwar Abbas memprediksi waktu tunggu ibadah haji Indonesia mencapai 23 tahun.
Antrean pelaksanaan haji juga sempat terhambat karena pandemi Covid-19. Anwar Abbas menuturkan jika ada orang yang mendaftar haji sekarang dan sudah berusia 60 tahun, maka yang bersangkutan baru bisa melaksanakan haji saat usia 84 tahun.
"Maka hal ini tentu sudah jelas akan menimbulkan masalah besar karena jika ada orang yang mendaftar sekarang atau hari ini, lalu kuota jemaah haji dari indonesia hanya sekitar 220.000 orang per musim haji. Maka berarti yang bersangkutan baru akan bisa melaksanakan ibadah hajinya sekitar 23 tahun yang akan datang atau tahun 2044," kata Anwar di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).
Dia pun menjelaskan semua pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi atas masalah ini.
"Oleh karena itu dalam menghadapi masalah ini kita mengharapkan agar pemerintah, anggota DPR, dan para ulama serta tokoh-tokoh masyarakat harus dapat duduk bersama mencarikan solusi. Kira-kira langkah apa yang harus dilakukan," ujar Anwar.
Karena, lanjutnya ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk melaksanakannya. Waktunya pun juga telah ditentukan oleh Allah swt dan rasulNya yakni di bulan Dzulhijjah setiap tahunnya.
Editor: Ainun Najib