get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Kabar Baik, THR dan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan Cair

Sabtu, 16 April 2022 - 13:43:00 WIB
 Kabar Baik, THR dan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan Cair
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian THR ke ASN merupakan bentuk apresiasi partisipasi dalam penanganan Covid-19. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik. Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 diberika kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi partisipasi dalam penanganan Covid-19.

“Ini merupakan bentuk apresiasi daripada pemerintah yang selama 2 tahun perkembangan dan dinamika seluruh aparatur baik pusat maupun daerah dengan memberikan kontribusi khususnya dalam penanganan Pandemi Covid-19 yang tetap terus menggerakkan dan mengorganisir tidak hanya di lingkungan pemerintah ataupun PPK tapi juga menggerakkan mengorganisir masyarakat yang ada di lingkungannya,” kata Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (16/4/2022).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut