Kabupaten Kulonprogo Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
                
            
                KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor, untuk mempercepat penanganan bencana. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih memiliki anggaran biaya tak tersangka senilai Rp4,7 miliar 
 
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo Joko Satya Agus Nahrowi, mengatakan, bupati telah megeluarkan Surat Keputusan Nomor 348/C/2022 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor. SK ini dikeluarkan menyusul banyaknya kejadian bencana alam dalam beberapa pekan belakangan. 
Hujan deras yang mengguyur wilayah Kulonprogo sejak akhir September 2022 telah menyebabkan banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang. Tercatat sudah lebih dari 100 titik kejadian.
                                    “Penetapan status tanggap darurat penanganan bencana ini untuk mempercepat pengerahan sumber daya untuk menanggulangi dampak bencana, termasuk penggunaan anggaran pemerintah,” katanya.
Penanganan bencana akan diupaya dengan biaya tidak terduga untuk pengerahan alat berat untuk membuka akses jalan, baik jalan kabupaten, kampung ataupun jalan desa. Saat ini alat berat sudah dikerahkan untuk penanganan tanah longsor di Sonyo dan Pringtali, Kecamatan Girimulyo, serta Sidoharjo dan Kalibawang.
                                    "Tim relawan, TRC, dan Tagana bergerak cepat melakukan penanganan bencana," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi