get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi 2 Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang saat Makan dalam Becak di Sleman

Kabupaten Sleman Kembali Raih Penghargaan Layak Anak Tingkat Nindya

Jumat, 30 Juli 2021 - 14:43:00 WIB
Kabupaten Sleman Kembali Raih Penghargaan Layak Anak Tingkat Nindya
Pemkab Sleman mengikuti virtual penghargaan Kabupaten Layak Anak di Smart Room Diskominfo Sleman, Kamis (29/7/2021). (Foto: Dok Humas Pemkab Sleman)

SLEMAN, iNews.id - Kabupaten Sleman tahun 2021 kembali mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penghargaan ini sama dengan yang pernah diperoleh pada 2019 lalu. 

“Penghargaan ini hasil kerja keras semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder. Namun, masih perlu lebih kerja keras, cerdas, dan ikhlas untuk mencapai predikat KLA yang lebih tinggi yaitu predikat KLA Utama,” kata  Bupati Sleman Kustini, Kamis (29/7/2021).

Menurut Kustini, KLA diberikan kepada pemerintah daerah yang mempunyai sistem pembangunan berbasis anak yang dilakukan secara terintegrasi baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha. Sebagai tindaklanjutnya, dituangkan dalam kebijakan dan program untuk menjamin hak dan perlindungan anak.   

Ada empat tingkatan KLA yakni, Pratama, Madya, Nidya dan Utama. Penghargaan KLA pada tahun 2020 sempat ditunda karena pandemi Covid-19 dan baru diberikan pada tahun 2021.  
 
Kustini menjelaskan untuk mewujudkan Sleman berpredikat KLA, telah dilakukan berbagai upaya seperti membentuk 86 Kalurahan Ramah Anak, 17 Kapanewon Layak Anak, 4 Rumah Sakit Ramah Anak, 25 Puskesmas Ramah Anak. Selain itu juga sudah ada 913 Sekolah Ramah Anak, 19 Masjid Ramah Anak, 25 Pondok Pesantren Ramah Anak,  2 Gereja Ramah Anak.
 
“Kami juga berupaya membentuk lima klaster hak anak sebagai syarat terwujudnya KLA,” katanya.

Pemkab Sleman juga terus berinovasi dengan melakukan percepatan registrasi kelahiran dan kepemilikan kutipan akta kelahiran, mengadakan berbagai kegiatan forum anak hingga tingkat desa, membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga Sejahtera yang Sembada (Puspaga Kesengsem).

“Kami juga membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di 69 desa dan ruang bermain ramah anak yang sudah berstandarisasi,” katanya.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut