Kantor Imigrasi DIY Gagalkan Keberangkatan 93 WNI Diduga Korban TPPO

Saat ini Imigrasi bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus melaksanakan penyelidikan. Apakah 93 orang ini bagian atau korban dari sindikat perdagangan orang.
Hanya saja mereka terkendala dalam proses pengusutannya. Para agen ini nampaknya sudah profesional sehingga sosok agen penyalur PMI ilegal ini disinyalir sengaja mengaburkan jejak aksi mereka.
"Biasanya mereka putus jadi dilepas di bandara tidak tahu ini. Jadi kami kesulitan untuk pengecekan," katanya.
Kantor Imigrasi dan BP2MI menduga para agen penyalur ilegal itu bekerja secara terorganisir. Mulai dari rekrutmen, pembuatan dokumen, hingga pemberangkatan para PMI. Namun untuk menjangkaunya, pihak imigrasi agak kesulitan.
Editor: Kuntadi Kuntadi