Kanwil Kemenkumham DIY Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kanwil Kemenkumham DIY Perkuat Pengawasan Orang Asing
Timpora DIY menggelar rakor pengawasan orang asing. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang ada di DIY. Konflik bersenjata di sejumlah negara rentan memicu masuknya orang asing tanpa dilengkapi dokumen kependudukan yang lengkap. 

Pengawasan akan dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan TNI/Polri, BIN, BAIS, Kesbangpol, dan beberapa dinas terkait lainnya. Sangat mungkin akan melibatkan Pemkab dan BUMN/BUMD. 

“Sinergitas antar lembaga ini penting dalam rangka pengawasan orang asing di DIY,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto saat membuka Rakor Timpora DIY, Rabu (24/5/2023). 

Menurutnya, pengawasan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi di DIY. Sinergitas akan tercapai jika masing-masing instansi berperan aktif dalam pengawasan dan berkolaborasi. 

“Harapan kami Timpora ini bisa mewujudkan suasana yang kondusif di lingkungan masyarakat,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsYogya di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.